Pokja PAP Lakukan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
rsud.serangkota.go.id – Sebagai petugas yang berada dilingkungan kesehatan tentunya sering dihadapkan pada kondisi gawat darurat yang salah satunya adalah kondisi tidak sadarkan diri atau sesak nafas. Salah satu penanganan pertama dalam kondisi tersebut adalah dengan dilakukannya Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau basic life support merupakan upaya mengembalikan fungsi jantung dan paru yang berhenti bekerja. BHD ini disarankan sebagai pertolongan pertama untuk memberikan oksigen kepada otak, jantung, dan organ vital lainnya. Sampai menunggu petugas medis yang lebih berkompeten datang ke lokasi korban.
RSUD Kota Serang dalam menyambut akreditasi pada akhir tahun 2022, kembali melakukan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar kepada seluruh pegawai RSUD Kota Serang. Pelatihan yang bertajuk In House Training BHD & Code Blue diinisiasi oleh Kelompok Kerja Pelayanan Asuhan Pasien (POKJA PAP) yang dilaksanakan pada 5-16 September 2022 di Gedung C RSUD Kota Serang.
dr. Anna Christanti Diaz Viera, Sp. An yang menjadi Narasumber In House Training & Code Blue menegaskan, Bantuan Hidup Dasar wajib dikuasai oleh seluruh pegawai RSUD Kota Serang untuk selanjutnya mampu diaplikasikan dalam kondisi darurat.
“Bantuan Hidup Dasar penting untuk dipahami, Karena dengan penanganan yang tepat akan mampu menyelamatkan korban tidak sadarkan diri atau henti nafas,” ujar dr. Anna Christanti Diaz Viera, Sp. An saat memberikan materi In House Training BHD & Code Blue
admin