Logo loader

RSUD Kota Serang Resmi Perpanjang MOU Dokumen Kependudukan Gratis

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang secara resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan dokumen kependudukan yang dilaksanakan bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 RSUD Kota Serang. Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. Ahmad Humariadi, MARS, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang selama tiga tahun terakhir telah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Adanya layanan pembuatan dokumen kependudukan secara gratis ini sangat membantu masyarakat Kota Serang dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan," ujar dr. H. Ahmad Humariadi.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Karsono, S.Sos., M.Si. Ia mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-8 RSUD Kota Serang sekaligus mengapresiasi diperpanjangnya kerja sama tersebut.

"Selamat Hari Ulang Tahun ke-8 RSUD Kota Serang. Semoga dengan diperpanjangnya kerja sama ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh layanan dan dokumen kependudukan," tegas Kadisdukcapil.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.